Jumat, 28 Juni 2013

sumber daya alam (mata kuliah pengetahuan lingkungan)

Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas. Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu. Sumber daya alam adalah semua yang terdapat di alam (kekayaan alam) yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Sumber daya alam terbagi dua yaitu sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati. Sumber daya alam hayati disebut juga sumber daya alam biotik yaitu semua yang terdapat di alam (kekayaan alam) berupa makhluk hidup. Sedangkan sumber daya alam non hayati atau sumber daya alam abiotik adalah semua kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan oleh manusia berupa benda mati. Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya. Berikut ini merupakan beberapa contoh klasifikasi sumber daya alam : 1. Berdasarkan Sifat Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut : a) Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali). b) Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenew able), misalnya: minyak tanah, gas bumi, batu tiara, dan bahan tambang lainnya. c) Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut. 2. Berdasarkan Potensi Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut: a) Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya. b) Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain. c) Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa. 3. Berdasarkan Jenis Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut : a) Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin. b) Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia. PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM Persebaran sumber daya alam tidak selamanya melimpah. Ada beberapa sumber daya alam yang terbatas jumlahnya, kadang-kadang dalam proses pembentukannya membutuhkan jangka waktu yang relatif lama dan tidak dapat di tunggu oleh tiga atau empat generasi keturunan manusia. Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan. 1. Pemanfaatan SDA Nabati a) Dimanfaatkan sebagai sumber daya pangan seperti padi, jagung, ubi dan sebagainya b) Dimanfaatkan sebagai sumber sandang seperti serat haramay c) Beberapa jenis tanaman dapat dimanfaatkan sebagai minyak atsiri seperti kayu putih, sereh, kenanga, cengkeh d) Dimanfaatkan sebagai tanaman hias seperti anggrek e) Dimanfaatkan sebagai bahan baku mebel seperti meranti, rotan, bambu f) Dimanfaatkan sebagai bahan obat-obatan kencur, jahe, kunyit g) Dimanfaatkan sebagai keperluan industri 2. Pemanfaatan SDA Hewani a) Dimanfaatkan sebagai sumber daya pangan seperti daging sapi, daging kambing b) Dimanfaatkan sebagai sumber kerajinan tangan seperti lokan, dirangkai menjadi perhiasan c) Dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai budaya manusia dan nilai kehidupan, seperti bentuk kapal selam diadopsi dari cara ikan menyelam, bentuk pesawat dari bentuk burung 3. Pemanfaatan SDA Barang Tambang Usaha pemanfaatan pertambangan dan bahan galian dalam pembangunan Indonesia adalah sebagai berikut: a) Sebagai pemenuh kebutuhan SDA barang tambang dan galian dalam negeri. b) Menambah pendapatan negara karena barang tambang dapat diekspor keluar negeri c) Memperluas lapangan kerja d) Memajukan bidang transportasi dan komunikasi e) Memajukan industri dalam negeri   PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM Sumber daya alam perlu dilestarikan supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam: 1. Berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkesinambungan a. Penghijauan dan Reboisasi b. Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah dan udara. c. Sengkedan atau terasering d. pengembangan daerah aliran sungai e. pengelolaan air limbah f. penertiban pembuangan sampah 2. Berdasarkan Prinsip Mengurangi Dalam mengambil sumber daya alam sebaiknya jangan diambil semuanya, tetapi berprinsip mengurangi saja. Pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem lingkungan. 3. Berdasarkan Prinsip Daur Ulang Proses daur ulang adalah pengolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi barang yang berguna bagi kehidupan manusia. Ada 2 sistem pengelolaan sampah yaitu system pengelolaan formal dan informal. 1. System pengelolaan formal Yakni pengumpulan pengangkutan dan pembuangan yang dilakukan oleh aparat setempat misalnya Dinas Kebersihan dan Pertanaman 2. System pengelolaan informal Yakni aktifitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan untuk hidup dari sebagian masyarakat. Secara tidak sadar mereka berperan serta dalam kebersihan kota dan mereka sebenarnya juga merupakan pendekar lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar